Posted by : Unknown Rabu, 22 Oktober 2014


  1. 1.      ETIKA MENGGUNAKAN INTERNET
    Internet adalah sebuah media yang memberikan kemudahan dalam berinteraksi ke semua orang hanya duduk di depan komputer. Kehadiran internet membuat kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah. Dulu masyarakat untuk memberi kabar atau informasi  kepada kerabat memilih cara tradisional yaitu surat dikirim melalui kantor pos. Sekarang dengan hadirnya internet kita dimudahkan mengirim surat, hanya mengetik surat di komputer  lalu dikirim melalui internet atau sering disebut e-mail. Di dalam Internet tidak ada aturan tertulis yang baku dan memiliki kekuatan legal yang dapat dipakai sebagai acuan untuk memperlakukan dan mensikapi arus informasi dan data di dalamnya. Pada titik tertentu dalam skala yang luas Internet adalah rimba raya tak bertuan yang tidak terjangkau oleh hukum positif di manapun. Hanya ada hukum rimba dimana yang paling tinggi penguasaan teknologi dan informasinya dapat keluar sebagai penguasa sekaligus pemenang dalam dunia virtual ini. Namun sebagai mahluk sosial pelaku Internet memiliki kode etik universal sebagai acuan dalam menjaga perilaku dan kehormatan dalam pergaulan komunitas dunia maya. Setiap lingkungan punya nilai etika tersendiri dan tidak ada nilai baku yang berlaku identik, tiap orang dapat memiliki interprestasi yang berbeda terhadap prinsip yang disepakati. Karena itu siapapun bebas untuk mematuhi peraturan yang sesuai dengan dirinya dan yang tidak menyetujui bebas memilih untuk tetap berada di sana sebagai minoritas atau keluar dari lingkungan tersebut. Kemungkinan lain, mereka yang merasa dipojokkan oleh suatu komunitas Internet bisa saja membangun kekuatan perlawanan di Internet dengan mengumpulkan sejumlah orang yang sepaham. Demokrasi yang mungkin bisa sangat radikal, namun umumnya setiap lingkungan (komunitas) memiliki cara tertentu dan prinsip keseimbangan yang mampu mentolerir dan mengeliminir semua pertentangan dan perbedaan yang mungkin terjadi. Tidak ada sanksi hukum terhadap pelanggaran etika dalam pergaulan Internet kecuali sanksi secara moril (sosial) seperti dikucilkan (isolasi), diblack list (ban) dari suatu lingkungan, dicabut keanggotaannya dari suatu lembaga dan komunitas Internet. Namun tetap terbuka kemungkinan adanya sengketa individual (flame war) yang bisa berakibat pembalasan secara langsung (technically attack) terhadap resource yang dimiliki, misalnya mail bombing. Hal semacam itu sering terjadi di arena diskusi (mailing list dan newsgroup). Karena itu sangat penting untuk bersikap bijak dan moderat dalam berdiskusi. Dalam kasus tertentu pelanggaran etika yang menjurus kepada kriminal juga dapat diajukan ke pengadilan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku pada diri seseorang (warga negara) maupun lembaga organisasi. Yang paling sering terjadi tuntutan hukum adalah menyangkut soal pelanggaran Hak Cipta, Hak Privacy dan serangan illegal (Pirating, Hacking maupun Cracking) terhadap suatu produk, perseorangan maupun institusi yang dilindungi hukum positif secara internasional. Secara umum siapapun yang merasa menjadi bagian dari suatu komunitas di Internet wajib untuk mematuhi kode etik yang berlaku di lingkungan tersebut. Namun secara  umum etika di Internet, paling tidak selalu  menyangkut beberapa hal sebagai berikut.
    1. Jangan menggunakan komputer untuk merugikan orang lain. Dalam menggunakan komputer kita tidak boleh merugikan orang lain, misalnya menggunakan komputer untuk membobol sebuah bank, menggunakan komputer untuk membuat virus,menggunakan komputer untuk merusak sistem keamanan seseorang.
    2. Jangan melanggar atau mengganggu hak atau karya komputer orang lain. Bagi pengguna komputer,diharapkan jangan mengganggu dan menggunakan komputer untuk mengganggu hak-hak orang lain,seperti melakukan pembajakan terhadap karya orang lain,meginstal sebuah program yang tidak legal.
    3. Jangan memata-matai file-file yang bukan haknya. Memata-matai,mengintai dan mengambil data milik orang lain yang bukan haknya,sebaiknya hal tersebut tidak dilakukan oleh penggun komputer karna sangat merugikan orang lain dan kegiatan ini biasa dilakukan oleh para Cracker dan Hacker yang tidak bertanggung jawab.
    4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri. Ini biasa digunakan oleh perampok-perampok dan pencuri yang biasa menggunakan komputer untuk membobol sistem keamanan sebuah bank,dan digunakan oleh para teroris untuk mencari dana dengan membobol identitas pribadi targetnya.
    5. Jangan menggunakan komputer untuk memberikan kesaksian palsu. Menggunakan komputer untuk menyebarkan berita-berita palsu dan berkebalikan dengan fakta,serta mengumbar informasi tentang seseorang yang semuanya berupa kebohongan,dan cenderung kepada pelanggaran hukum yaitu merusak nama baik seseorang.
    6. jangan menduplikasikan atau menggunakan software tanpa membayar. Ini yang biasa dilakukan masyarakat awam dengan cara menduplikasi software atau data seseorang tanpa mencantumkan sumber yang diambil.
    7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Apabila kita ingin menggunakan computer milik orang lain,kita diharapkan meminta izin dari pemiliknya terlebih dahulu.
    8. Jangan mencuri kekayaan intelektual orang lain. Ini seperti menduplikatkan sebuah software lalu memperbanyak dan kemudian dikomersilkan.
    9. Pertimbangkan konsekuensi dari program yang dibuat atau sistem komputer yang dirancang. Dalam membuat sebuah program hendaknya kita menilai sisi positif dan negatifnya, apabila program yang kita buat lebih banyak dampak buruknya lebih baik kita menghentikan pembuatan program itu.
    10. Selalu mempertimbangkan dan menaruh respon terhadap sesama pengguna saat menggunakan komputer. Dalam menggunakan komputer kita harus mempertimbangkan sisi baik buruknya,jangan sampai kita merugikan pihak lain. Apabila setiap pengguna komputer maupun internet, menerapkan 10 etika dalam berkomputer dalam menggunakan komputer ataupun internet, bisa dipastikan keamanan dan kenyamanan bagi user maupun penggunakomputer atau internet bisa lebih menyenangkan.
    11. Huruf Kapital : Dalam penulisan di dunia maya kita tidak boleh menggunakan huruf kapital dalam satu kalimat ataupun lebih. Kenapa? karena penulisan kapital semua pengguna internet menganggap anda itu sedang berteriak atau anda sedang emosi. Jadi, jangan membuat pengguna internet lain menjadi tersinggung. Saat anda sedang menulis postingan atau update status lebih baiknya cek terlebih dahulu capslock pada keyboard.
    12. Harus Sopan : Saat berkomentar di sebuah blog atau memposting artikel di blog/forum sebaiknya anda menggunakan bahasa yang sopan dan bisa dimengerti. Jika kita sopan membuat teman kita di dunia maya merasa lebih nyaman saat berinteraksi dengan kita.
    13. Dilarang Spam : Spam atau menyampah di internet maksudnya adalah ketika anda membuat komentar (baik diforum/blog/social media/e-mail) secara berlebih. Jangan sekali-kali anda menyepam nanti anda dicap sebagai spammer oleh pengguna dunia maya lainnya.
    14. Hati – Hati Berita Hoax : Hoax adalah berita palsu yang tidak terbukti kebenarannya yang disebarkan oleh orang-orang yang jail. Tidak semua berita yang ada di internet semuanya benar, jadi anda harus mencari kebenaran berita itu. Ketika anda menemukan sebuah berita yang heboh, jangan langsung untuk di share cari terlebih dahulu kebenaran dari isi berita tersebut.
    15. Jangan Tebar Isu Berbau SARA : SARA singkatan dari Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan. Hindari postingan yang berbau SARA, karena dengan kita menjaganya persatuan dan kesatuan kita tetap kokoh.
    16. Jangan Menipu : Menipu merupakan tindakan yang sangat dibenci atau tidak disukai oleh orang banyak khususnya oleh pengguna internet. Jangan sekali-kali anda mencoba untuk menipu karena ini perbuatan yang haram hukumnya baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
    17. Bijak Meng-copy Artikel di Sebuah Situs : Copy-paste artikel lalu mempostingkan kembali disitusnya merupakan tindakan kurang terpuji, apalagi tidak mencantumkan link sumber artikel aslinya. Saran dari saya jangan meng-copy artikel orang lain lebih baik menulis sendiri artikel yang kita mau.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

Welcome to My Blog

icon

jam

nama kelompok


Popular Post

Diberdayakan oleh Blogger.

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

- Copyright © CYBER SABOTAGE AND EXTORTION -Robotic Notes- Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -