Posted by : Unknown
Selasa, 07 Oktober 2014
Pengertian dari Cyber Sabotage and Extortion adalah Kejahatan
ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap
suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung
dengan internet. Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan suatu
logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data,
program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak
berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sebagaimana yang dikehendaki oleh
pelaku. Dalam beberapa kasus setelah hal tersebut terjadi, maka pelaku
kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korban untuk memperbaiki data,
program komputer atau sistem jaringan komputer yang telah disabotase tersebut,
tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebut sebagai
cyberterrorism.
http://sh4dym4n.wordpress.com/tugas-kampus-2/cybercrime-kasus-cyber-sabotage-and-extortion-sabotase-dan-pemerasan/
http://sh4dym4n.wordpress.com/tugas-kampus-2/cybercrime-kasus-cyber-sabotage-and-extortion-sabotase-dan-pemerasan/